Kamis, 06 April 2017

PENGHAMBAT

Sebab setiap buku yang diwakafkan oleh para pewakaf, menyisakan harapan ganjaran pahala, yang mengalir tiada henti, maka selayaknya, segenap kisanak yang telah menikmati buku yang dipinjam itu dikembalikan pada komunitas literasi tempatnya meminjam. Pasalnya, tatkala buku-buku itu tertahan di mukim kisanak, dapat dipastikan buku itu tidak produktif dalam menghasilkan pahala buat pewakafnya. Maukah kisanak menjadi batu sandungan tersumbatnya aliran pahala para pewakaf? Tentulah tidak. Dengan begitu, jikalau di mukim kisanak masih tersimpan buku-buku yang dipinjam, segeralah memulangkannya pada komunitas asal muasal buku itu. Instruksi ini, saya pantaskan sebagai bagian dari kredo pegiat literasi.

0 komentar:

Posting Komentar