Sebab setiap buku yang diwakafkan oleh para pewakaf,
menyisakan harapan ganjaran pahala, yang mengalir tiada henti, maka selayaknya,
segenap kisanak yang telah menikmati buku yang dipinjam itu dikembalikan pada
komunitas literasi tempatnya meminjam. Pasalnya, tatkala buku-buku itu tertahan
di mukim kisanak, dapat dipastikan buku itu tidak produktif dalam menghasilkan
pahala buat pewakafnya. Maukah kisanak menjadi batu sandungan tersumbatnya
aliran pahala para pewakaf? Tentulah tidak. Dengan begitu, jikalau di mukim
kisanak masih tersimpan buku-buku yang dipinjam, segeralah memulangkannya pada
komunitas asal muasal buku itu. Instruksi ini, saya pantaskan sebagai bagian
dari kredo pegiat literasi.
Kamis, 06 April 2017
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar