Senin, 25 April 2016

Sampah Plastik dan Tindakan Sederhana




Pagi masih buta, saya sudah dijemput oleh mobil angkutan langganan, yang akan membawa balik ke Makassar, setelah berakhir pekan di Bantaeng. Entah yang keberapa kalinya saya melakukan perjalanan ini, yang pasti, saya lebih banyak menggunakan angkutan umum, setelah saya kurang kuat lagi naik motor. Waima begitu, semuanya berjalan lancar, dengan mengeluarkan uang sewa sebesar empat puluh ribu rupiah, saya sudah mendapatkan jatah satu tempat duduk dan berkuasa penuh atasnya.

 Apatah lagi, oleh mobil langganan saya, selalu diberi fasilitas duduk di depan. Dan, leluasalah  melihat kejadian-kejadian sepanjang perjalanan, termasuk  menyaksikan mobil Toyota Fortuner, bernomor polisi dua digit, yang kalau diperhatikan akan terbaca nama si pemilik. Saya yakin, orang mengendarai mobill itu orang berpunya, namun sayang penumpangnya membuang sampah seenaknya di jalan. Sampah makanan itu beterbangan, menumbuk aspal, membuat pikiran saya berkecamuk. Membatinlah saya, ternyata, keberpunyaan seseorang, tidak selalu terdidik dengan baik, setidaknya di ranah kebersihan.

Beberapa waktu lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan surat edaran Nomor S.1230/PSLB3-PS /2016 tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar. Konsumen harus membayar Rp 200 untuk kantong plastik yang digunakan. Begitu urgennya masalah ini,  sampai-sampai pemerintah harus menerbitkan secarik kertas bertuah, walau belum tentu tuahnya menuahkan buah kesadaran bagi masyarakat. Ini sejenis tindakan besar, yang harus ditindaklanjuti, bukan sebaliknya, mengakali agar aturan ini tidak tegak. Bumi yang kita pijaki ini, merupakan titipan generasi berikutnya, telah berada dalam darurat sampah plastik.

Dulu sewaktu masih di Sekolah Dasar (SD), saya sering menemani  ibu belanja ke pasar. Bawa keranjang belanjaan. Bila ikannya kecil-kesil, semisal ikan teri, maka penjualnya membungkus dengan daun pisang atau daun jati kering. Bertahun-tahun saya menemani ibu belanja, nyaris tak menemukan sejenis kantongan plastik. Memang, waktu itu belum ada kantong plastik. Tapi, apakah mungkin laku ke pasar dengan bawa keranjang, yang penggunaanya bisa tahunan, tidak bisa dibiasakan lagi?

Di rumah, saya nyaris bertanggung jawab penuh soal sampah. Maka saya pun bertindak seperti pemulung yang mengangkangi tong sampah  dekat rumah. Mereka mensortir  sampah dengan mengelompokkan menjadi sampah kertas-kardus, plastik  yang masih punya nilai ekonomis dan sisanya ke TPA. Saya menduplikasi tindakan para pemulung itu di rumah. Sampah saya sortir  menjadi sampah kertas- kardus, palstik-kaleng, plastik yang sekali pakai dan sampah dapur atau  yang bisa terurai.

Setelah terkumpul, biasanya sekali sebulan, saya memanggil pemulung untuk mengambil sampah saya. Kertas-kardus, sekarung botol plastik dan kaleng. Sampah plastik yang tidak bisa saya gunakan lagi, saya kumpulkan untuk dikirim ke tong sampah. Sampah dapur saya jadikan bahan timbunan di sepetak tanah belakang rumah, sekaligus menjadi pupuk buat tanaman pepaya, pohon kelor dan sirsak.

Lelaku tersebut, saya sudah lakoni beberapa tahun terakhir ini, saya pun menjadi akrab dengan beberapa pemulung yang sering memulung di dekat rumah. Selalu saja ada senyum sumringah dan ucapan terimakasih yang saya peroleh darinya, sebagai upah bagi saya karena telah membantunya. Pernah salah seorang anggota keluarga saya mengusulkan agar menjualnya ke pemulung, tapi dengan tegas saya nyatakan, seharusnya malah kita harus membayar pemulung itu karena telah berjasa mengurangi dampak sampah plastik.

Di tempat kerja saya, selaku penjaga toko buku, saya tetap menyiapkan kantongan  plastik, baik yang masih baru maupun yang sudah pernah dipakai.  Dan, saya tidak menawarkan kantongan plastik bila ada yang beli buku, kecuali sang pembeli memintanya.  Tapi, kalau ia bawa tas, ransel misalnya, saya sarankan untuk memasukkan saja ke ranselnya. Terkadang pula, kantong plastik yang datangnya dari berbagai arah, bila ada waktu, saya cuci bersih, lalu  saya gunakan lagi, atawa saya serahkan pada penjual ikan langganan, agar menggunakannya lagi. Ini semua hanya tindakan sederhana. Namun, Imam Ja’far as-Shadiq telah bersabda; “ Kesederhanaan lebih dekat pada kebenaran.”. Artinya, tetap dibutuhkan tindakan-tindakan sederhana, bukan?

(Lembaran Kala, 24 April 2016)

0 komentar:

Posting Komentar