Selasa, 26 Mei 2015

FITNAH

Gerah pikiran, resah jiwa, dan rusuh  hati menyaksikan saling fitnah merajalela di dunia maya. Lewat pernyataan kebencian, gambar hoax, pemelintiran status.dan modus lainnya. Tanpa tedeng aling-aling, rasa sungkan hilang, sahaya langsung menohok tanya pada Guru Han, apa pendapatnya: " Seharusnya yang menjawab pertanyaan ini adalah para ulama, yang bisa memberikan ketetapan hukum akan fitnah di dunia maya. Tapi, patut kita menduga bahwa seseorang terlibat fitnah di dunia maya,  ia melakukannya karena merasa tidak kena hukum bersalah, cukup dengan menghapus postingannya itu, selesai masalah (?). Atau ia beranggapan, sebab fitnahan itu dilakukannya lewat akun, plus akun palsu, maka yang akan dihukumi nanti kelak adalah akun itu. Maka lihatlah, tidak sedikit para penebar fitnah itu menggunakan akun palsu atau gonta ganti akun. Entahlah, ini sekadar dugaan saja."

0 komentar:

Posting Komentar