Minggu, 20 Januari 2013

AKTUALISASI PENDIDIKAN DIALOGIS, HUMANIS DAN BERBUDAYA



AKTUALISASI PENDIDIKAN DIALOGIS, HUMANIS DAN BERBUDAYA *)
(Mewujudkan Keadilan Sosial Pendidikan di Butta Toa)

Oleh Sulhan Yusuf **)

            Salah satu problem terbesar  bangsa ini adalah masih kurang menggembirakannya kemajuan di bidang pendidikan. Problem-problem semisal; disorientasi pendidikan nasional, kapitalisasi-liberalisasi pendidikan, mutu pendidikan yang hasilnya masih diperdebatkan, kecurangan dalam pelaksanakan ujian nasional, kondisi para guru, serta pendidikan yang adil bagi seluruh anak bangsa, yang kesemuanya kalau disimpulkan akan tiba pada muara – pendidikan rusak-rusakan.       
            Upaya serius untuk keluar dari problem tersebut adalah harga mati, jikalau bangsa ini ingin berbaris sejajar dan berdiri tegak sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain. Dan salah satu jalannya adalah bagaimana terwujud pendidikan yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial dalam pendidikan, bukan saja berbentuk bahwa semua anak bangsa mendapatkan pendidikan, tetapi lebih dari itu, yakni pada saat proses pendidikan –belajar mengajar—adakah tercipta pula keadilan?
            Asumsi utama dari tulisan ini adalah, bahwa untuk mewujudkan keadilan sosial di bidang pendidikan bagi rakyat Indonesia pada umumnya, dan khususnya di Butta  Toa, maka hanya lewat pendidikan yang bersifat dialogislah sebagain jalan-metodologisnya, humanisasi di bidang pendidikan sebagai landasan filosofinya, dan pendidikan yang berbudaya berbasis kearifan lokal sebagai pijakan pembumiannya.
            Pendidikan dialogis adalah pendidikan yang di dalam proses belajar mengajarnya menempatkan peserta didik dan guru (pendidik-pengajar) sebagai subjek, sedangkan yang menjadi objek adalah ilmu pengetahuan. Asumsinya adalah peserta didik bukanlah seorang yang dianggap tidak punya potensi untuk mengetahui ilmu pengetahuan, tetapi sebaliknya ia adalah seorang yang punya kemampuan untuk melakukan penelaahan terhadap ilmu pengetahun.
            Demikian pula guru, bukanlah satu-satunya sumber ilmu pengetahuan. Tetapi, guru hanyalah seorang subjek yang akan melakukan peneleaahan terhadap ilmu pengetahuan. Sehingga, ilmu pengetahuan benar-benar menjadi sasaran pengkajian antara peserta didik dan guru. Dalam proses pembelajaran yang seperti demikian, akan menyebabkan ilmu pengetahuan akan berkembang, sebab hal-hal baru bisa saja ditemukan baik oleh peserta didik maupun guru, baik secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama.
            Adapun realitas pembelajaran kita saat ini, lebih berorientasi pada guru sebagai satu-satunya subjek yang berpengetahuan. Sehingga, akibatnya adalah ilmu pengetahuan akan mengalami ambang batas perkembangannya sampai pada taraf otoritas guru sebagai subjek pengetahuan yang paling otoritatif. Konsekuensi lebih jauh adalah guru menjadi tolok ukur keabsahan suatu ilmu pengetahuan..Pengetahuan yang tidak berkembang karena dibatasi, apalagi keabsahannya amat ditentukan oleh otoritas guru, bukankah ini suatu wujud dari ketidakadilan sosial dalam pendidikan? Bukankah pendidikan yang seperti ini lebih mengutamakan orientasi hasil dan menyepelekan proses?
            Akibat turunan berikutnya adalah terjadinya dehumanisasi dalam pendidikan. Padahal, tujuan utama pendidikan adalah memanusiakan manusia, lewat pendidikan yang bersifat humanistik. Pendidikan humanistik adalah pendidikan  yang memandang manusia secara fitrawi sebagai mahluk yang mempunyai potensi kecerdasan. Asumsinya adalah bahwa setiap orang secara fitrawi punya potensi kecerdasan sebagai pemberian yang ilahi, tuhan Yang Maha Mengetahui. Penemuan paling mutakhir di bidang kecerdasan, setidaknya saat ini telah ditemukan 8 jenis kecerdasan. Kecerdasan itu antara lain: Kecerdasan Linguistik, Kecerdasan Logis-Matematis, Kecerdasan Spasial, Kecerdasan Musikal, Kecerdasan Kinestik, Kecerdasan Interpersonal dan Kecerdasan Intrapersonal, yang kesemua kecerdasan itu dikenal dengan Multiple Intelegence (Kecerdasan Majemuk), yang berbasis pada bagian otak kiri (serius) dan otak kanan (santai).
            Sayangnya pendidikan kita hanya menghargai kecerdasan tertentu saja, yakni kecerdasan logis-matematik dan linguistik saja, serta lebih menekankan pada cara kerja otak bagian kiri, bahkan menjadikan standar kelulusan secara nasional. Karenanya, menjadi sangat ironis manakala seorang siswa secara kebetulan memiliki kecerdasan tidak pada kecerdasan yang diukur lembaga pendidikan, dan lebih dominan menggunakan belahan otak kanannya, maka ia akan segera jatuh pada stigma siswa yang tidak cerdas. Akhirnya, pendidikan kita memaksa peserta untuk berkompetisi secara tidak fair, yang kemudian melahirkan peringkat-peringkat anak cerdas semu. Makanya, tidaklah mengherankan di kemudian hari, siswa yang dianggap cerdas sewaktu masih di sekolah, prestasinya di masyarakat biasa-biasa saja, sedangkan siswa yang kurang cerdas di sekolah, lebih luar biasa prestasinya.
            Mengukur, memfasilitasi kecerdasan tertentu saja di lembaga pendidikan bukankah pula suatu ketidakadilan yang nyata? Manalah bisa manusia yang potensi kecerdasannya begitu beragam, diukur dan dievaluasi secara seragam? Seharusnya setiap orang harus diukur berdasarkan potensi kecerdasan yang dimilikinya, sehingga setiap anak menjadi anak yang cerdas di bidangnya masing-masing. Sekolah yang berani mengukur dan mengevaluasi anak didiknya berdasarkan potensi kecerdasannya akan menjadikan sekolah itu sebagai sekolahnya para juara. Tidak ada yang lebih cerdas-bodoh dari yang lain, melainkan semua anak didik adalah orang-orang cerdas.
            Lalu bagaimana realitas pendidikan demikian melihat realitas bangsa Indonesia yang majemuk? Rupanya implikasi penyeragaman pun masuk pula pada ranah budaya, sehingga budaya masyarakat pun mau diseragamkan. Akibatnya adalah akan ada budaya tertentu, yang didalamnya terdapat begitu banyak pengetahuan lokal – local wisdom-kearifan lokal—akan punah. Sehingga, amat susah menyelenggarakan pendidikan yang berbasis pada budaya lokal. Konsekuensinya, tidak sedikit kemudian anak bangsa yang tercerabut dari akar budayannya.
            Sudah selayaknya saat ini digagas model pendidikan yang berbasis pada penghargaan akan pluralitas budaya bangsa, bahkan lebih dari itu,  pendidikan multikultural harus segera diwujudkan. Kalau dalam konsepsi pluralitas sekedar memberi tempat atau toleransi pada perbedaan, maka multikultural adalah memberikan pengakuan sekaligus pembelaan akan eksistensi dari sebuah perbedaan.
            Secara praksis, seharusnya di lembaga-lembaga pendidikan kita nilai-nilai budaya lokal—dalam bentuk pembelajaran kearifan lokal—diajarkan secara serius. Sehingga ke depan, manusia Indonesia adalah manusia yang betul-betul berpijak pada budaya lokal dan hidup di Indonesia dengan semangat kearifan lokal. Menjadi orang bugis- makassar – orang Bantaeng—dalam wadah ke-Indonesia-an. Kami bangsa Indonesia, tapi sekaligus kami orang Bantaeng. Atau kami orang Bantaeng yang hidup di dalam NKRI.
            Akhirnya, mengabaikan pendidikan yang bersifat dialogis, menyepelekan humanisasi dalam pendidikan, apalagi tidak memberi ruang sosialisasi bagi pluralitas-multikultural budaya, pada lembaga-lembaga pendidikan, sesungguhnya bangsa ini telah jatuh ke pangkuan ketidakadilan  sosial dalam pendidikan. Dan itu tidak dimana-mana, tetapi di depan mata kita, di daerah yang diklaim sebagai tanah yang sudah sangat tua peradabannya, Butta Toa, Bantaeng.***

*)  Disajikan sebagai pengantar diskusi panel dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2011, yang diselenggarakan oleh Forum Mahasiswa Butta Toa, bertempat di gedung KNPI Bantaeng.

**) Penulis adalah CEO Paradigma Insitut Makassar dan BOETTA ILMOE Bantaeng.

0 komentar:

Posting Komentar